Selasa, 21 Januari 2020

#TAWURANPELAJAR - Seorang Pelajar Diinterogasi Polisi di Sekolahnya Usai Melakukan Penganiayaan Saat Tawuran hingga Menangis



   PANDAHOKI - Kepala Sekolah SMA 60 Jakarta Selatan, Bahari Lubis membenarkan bahwa ada anak muridnya bernama Mohammad Rifki yang diamankan di Sekolah pada Senin, 20 Januari 2020.

  Rifki ditahan karena ikut terlibat dalam kasus tawuran antar pelajar yang berujung pengeroyokan salah satu pelajar bernama Redondo Putra Mosad yang berusia 16 tahun.

   Bahari mengatakan polisi datang pukul 14.00 WIB ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

   "Mereka (Polisi) sangat santun ya, tanpa seragam. Mereka bertanya kepada pihak sekolah 'apakah ini anak Bapak?' saya bilang 'benar'," Ucap Bahari saat ditemui di SMA 60 Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

   Dia lalu memanggil Rifki untuk bertemu dengan pihak Polsek Pasar Minggu.

   Saat diinterogasi poolisi, Rifki pun mengakui semua perbuatannya. Sambil menangis dia membenarkan jika terlibat dalam aksi tawuran.

   "Saya kaget terjadi pembacokan dan diakuinya semua, menangis diakui. Sekalipun awal awalnya dia ngomong enggak karu-karuan walaupun dia akhirnya mengakui," tambah dia.

   Sebelum dibawa, Rifki masih menyempatkan untuk melakukan shalat Ashar. Selanjutnya orang tua Rifki pun datang ke Sekolah.

   Tidak berselang lama, Rifki pun dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna pemeriksaan lebih lanjut.

   Bahari pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polisi. Dia juga menegaskan agar kasus ini harus dituntaskan oleh pihak kepolisian.

   Sebelumnya, Rifki dan beberapa orang lain terlibat dalam tawuran di Jalan Pekayon I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2020.

   Pihak kepolisian kini tengah memeriksa Rifki guna mencari pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Artikel asli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar