Parto dan Denny Cagur Dianggap Menghina Profesi Satpam
PANDAHOKI - Sang komedian tanah air Indonesia Edi Supono alias Parto serta Denny Cagur, bersama dengan tim produksi Opera Van Java Trans 7, disomasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJPI).
Organisasi tersebut menilai bahwa keduanya telah merendahkan profesi satpam. Adegan tersebut diduga ada dalam tayangan OVJ tanggal 17 Januari 2020.
Ketua Biro Advokasi Satpam Indonesia, Bonny Andalanta Tarigan mengatakan bahwa dalam episode tersebut, Parto dan Denny menggunakan atribut satpam.
"Gerakan-gerakan berjoget, gerakan menari jadi bahan tertawaan. Itu loh poinnya, jadi bahan tertawaan dan lelucon. Orang melihatnya identik itu profesi satpam. Jadi itu yang kita permasalahkan," tegas Bonny.Bonny menjelaskan, dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Parto dan Denny bukan berasal dari ucapan, melainkan dari gerakan-gerakan yang membuat profesi satpam seolah dilecehkan.
Usai mengirimkan somasi, ABUJPI akan menunggu tanggapan dari Parto, Denny Cagur dan tim produksi OVJ. Jika laporan tersebut tidak diproses, maka mereka akan dilaporkan ke polisi.
"Langkah selanjutnya hukumnya saya pikir," ujar Bonny.Bonny sendiri sebenarnya masih membuka pintu damai untuk ketiganya. Ia bahkan berharap baik Parto, Denny Cagur dan tim produksi OVJ bisa memberikan klarifikasi.
"Kita sadar itu hiburan. Tetapi di sisi lain kita melihat tegas koridor-koridor. Koridor untuk saling menghargai, karena kita kaitkan dengan UU penyiaran," ungkap Bonny.Artikel asli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar